/
Iperindo Gelar Diskusi Panel dan Business Forum pada Event Inamarine 2024

Iperindo Gelar Diskusi Panel dan Business Forum pada Event Inamarine 2024

Jakarta-Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia gelar Diskusi Panel dan Business Forum pada Rabu 31 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta dalam rangkaian acara INAMARINE 2024 yang diselenggarakan atas kerjasama IPERINDO dan GEM Indonesia.

 

Diskusi Panel dengan tema “Penguatan Industri Perkapalan Nasional” dibuka oleh Anita Puji Utami selaku Ketua Umum IPERINDO. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa industri perkapalan nasional perlu penguatan dari berbagai sisi guna menyongsong perkembangan pesat di masa yang akan datang.

 

Dalam sambutannya, Anita berharap sektor industri perkapalan/industri maritim dapat terus digerakkan terutama untuk melayani kebutuhan kapal dalam jangka waktu 5 tahun mendatang untuk kebutuhan pengangkutan logistik nasional, oil and gas, serta kebutuhan lainnya.

 

Lebih lanjut Anita Puji Utami menambahkan IPERINDO siap untuk pembangunan kapal serta melakukan perawatan kapal untuk berbagai sektor industri nasional maupun internasional yang merupakan peluang besar bagi anggota IPERINDO.

 

“Peluang ini hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, dimana persiapannya adalah dengan melakukan riset/upaya untuk pengembangan industri perkapalan yang lebih baik lagi dan dalam hal ini, support dari kemenperin sangat diharapkan untuk bersama mengembangkan peluang ini”, ungkapnya.

 

Terkait dengan peluang yang sudah ada di depan mata, bukan tidak mungkin Anggota-anggota IPERINDO juga memiliki sejumlah tantangan untuk berkembang. Diantara tantangan yang saat ini dihadapi dan dicari solusinya adalah soal perizinan ruang laut dimana masuk dalam suatu aturan PKKPRL.

Baca Juga:  Direktur Utama ASSI Anita Puji Utami Terpilih Jadi Ketua Umum Iperindo Periode 2022-2026

 

Aturan PKKPRL sebagai implementasi UU Cipta Kerja, terkait pemanfaatan ruang laut yang berkaitan dengan mangrove ataupun perikanan, sementara galangan kapal sudah tidak bisa lepas dari pemenuhan kapal untuk kepentingan nasional, dan diharapkan implementasinya dapat dilakukan secara “kondisi eksisting” dan tanpa harus merugikan industri perkapalan nasional.

Komentar

{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.singularReviewCountLabel }}
{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.pluralReviewCountLabel }}
{{ options.labels.newReviewButton }}
{{ userData.canReview.message }}